17 Oct 2025 08:32

Gaji di Atas Rp 10 Juta Tak Bebas Pajak Baca artikel detikfinance

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pekerja sektor padat karya dan pariwisata yang mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) sampai 2026 hanya untuk penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan. Batas itu tidak akan dinaikkan.

Purbaya mengatakan batasan gaji yang menerima insentif PPh DTP tidak bisa serta merta dinaikkan begitu saja karena akan menjadi beban keuangan negara. Di sisi lain pemerintah membutuhkan uang untuk membiayai program pembangunan.

"Enggak, jangan seperti itu terus, minta duit-minta duit terus. Lihat dulu ekonominya seperti apa, nanti kalau sudah mereka bisa membayar, bayar! Jangan semuanya gratis, nanti saya bangkrut, gimana saya bisa bangun daerah, membiayai program pembangunan, nggak bisa," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).


Baca artikel detikfinance, "Gaji di Atas Rp 10 Juta Tak Bebas Pajak, Purbaya: Nanti Saya Bangkrut!" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8165478/gaji-di-atas-rp-10-juta-tak-bebas-pajak-purbaya-nanti-saya-bangkrut.